Sabtu, 16 Februari 2013

Resitor

A. Pengertian Resistor
     Resistor atau Tahanan adalah komponen elektronika yang berfungsi untuk mengatur kuat arus yang mengalir. Resistor disebut juga dengan tahanan atau hambatan, berfungsi untuk menghambat arus listrik yang melewatinya. Semakin besar nilai resistansi sebuah resistor yang dipasang, semakin kecil arus yang mengalir. Satuan nilai resistansi suatu resistor adalah OHM (Ω) diberi lambang huruf R. 
Ada dua macam resistor yang dipakai pada teknik listrik dan elektronika, yaitu Resistor Tetap dan Resistor Variable.

1.   Resistor Tetap (Fixed Resistor)
          Resistor tetap (Fixed Resistor) adalah hambatan yang nilai  hambatannya tetap. Untuk resistor tetap yang ukuran daya yang kecil, nilai hambatannya ditulis pada bodinya dengan menggunakan kode warna. untuk mengetahui nilai tahanannya, pada bodi Resistor diberi cincin-cincin berwarna yang menyatakan nilai tahanan Resistor. Sedangkan Resistor yang memiliki Daya Besar, 5 Watt, 10 Watt, 15 Watt, 25 Watt atau lebih nilai resistansinya tidak dituliskan dengan kode warna melainkan langsung ditulis dengan angka.
          Resistor tetap/Fixed Resitor umumnya dibuat dari bahan Karbon, pengkodean nilai resistansinya umumnya ada yang memiliki 4 cincin warna dan ada juga yang memiliki 5 cincin warna.
          Untuk Resitor dengan toleransi 5% dengan daya 0.5 Watt sampai dengan 3 Watt, dituliskan dengan 4 cincin warna, sedang untuk toleransi 1 % atau 2 % umumnya dengan 5 cincin warna.

0 komentar:

Posting Komentar